STAIN Mandailing Natal Apresiasi Upaya Totallitas Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026
- Kategori : Kampus
- Dibaca : 53 Kali

Mandailing Natal – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas komitmennya dalam menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026 melalui pengusulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun.
Langkah strategis ini dipandang sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan serta penghargaan terhadap profesionalisme guru dan dosen binaan Kemenag, khususnya mereka yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen pada tahun 2025.
Ketua STAIN Mandailing Natal, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag., menyatakan bahwa kepastian pembayaran tunjangan profesi merupakan kabar menggembirakan dan sangat dinantikan oleh sivitas akademika, terutama para dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
“Kami di STAIN Mandailing Natal merasa bangga dengan upaya yang dilakukan oleh Menteri Agama yang secara konsisten memperjuangkan kesejahteraan ASN. Tunjangan profesi tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan negara terhadap profesionalisme dan dedikasi para pendidik,” ujar Prof. Sumper.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi STAIN Mandailing Natal sebagai perguruan tinggi Unggul Moderat Inovatif, karena kepastian kesejahteraan dosen akan berdampak langsung pada peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.

“Dengan kepastian TPG dan TPD, dosen dan guru dapat lebih fokus mengembangkan kualitas pembelajaran, riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai moderasi beragama dan inovasi akademik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT dilakukan karena proses kelulusan PPG dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 baru selesai pada Desember 2025, sementara pengusulan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan anggaran belum terakomodasi dalam pagu awal.
STAIN Mandailing Natal juga mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan ABT yang disampaikan Menteri Agama. Saat ini, proses pengajuan tengah melalui tahap reviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan untuk memperoleh persetujuan final.
Kementerian Agama menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat direalisasikan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan hak tunjangan yang berlaku sejak Januari 2026. Kepastian ini disambut positif oleh sivitas akademika STAIN Mandailing Natal karena mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam memastikan tidak ada hak pendidik yang terabaikan.
Selain itu, perhitungan anggaran dilakukan secara cermat dan berbasis data penerima yang valid, mencakup guru dan dosen dari berbagai status kepegawaian, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS, sehingga penyaluran tunjangan diharapkan tepat sasaran.
STAIN Mandailing Natal berharap seluruh tahapan kebijakan ini berjalan lancar hingga proses pencairan, agar para pendidik dapat terus berkontribusi optimal dalam mencetak sumber daya manusia unggul, berkarakter moderat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ayooo Semangat STAIN menuju IAIN (Tim_Humas)




