• Sistem Informasi Akademik Mhs
  • Sistem Informasi Kepegawaian
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akad. Dosen
Cari
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Data Publikasi Dosen STAIN Mandailing Natal
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Akreditasi
    • Program Studi
    • VALIDASI PENGABDIAN DAN PENELITIAN
    • PENGAJUAN IZIN PENELITIAN MAHASISWA
    • PENGAJUAN IZIN OBSERVASI MAHASISWA
    • PENGAJUAN IZIN PENGABIDAN KEPADA MASYARAKAT (UNTUK DOSEN)
    • PUBLIKASI MADINA PUBLISHER
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Download
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Tim P3M
  • Publikasi

  • Home
  • Informasi
  • Berita

Keberpihakan Menag pada Guru

Kategori : Kampus
Tanggal : 04 September 2025
Dibaca : 392 Kali

Jakarta, 3 September 2025 — Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru, Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menyampaikan berbagai langkah progresif yang tengah dijalankan pemerintah. Upaya ini menegaskan bahwa peran guru tidak hanya penting sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Nasaruddin Umar menuturkan, "pemerintah telah melakukan kebijakan signifikan, antara lain dengan menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS. Kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini mengabdikan diri di berbagai daerah. Kenaikan tunjangan tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup guru sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran di kelas", ungkap Menag. 03/09/2025.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Agama telah meningkatan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700% pada tahun 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam mencetak tenaga pengajar yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing. Dengan adanya peningkatan signifikan tersebut, peluang guru untuk mendapatkan sertifikasi dan peningkatan kapasitas semakin terbuka lebar.

Tidak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi para guru honorer yang selama ini menanti kepastian status dan kesejahteraan yang lebih layak.

“Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir dan tumbuh generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan,” tegas Menag.

Dengan berbagai terobosan tersebut, pemerintah berupaya menjaga martabat guru dan memastikan mereka memperoleh penghargaan setimpal atas dedikasi yang telah diberikan. Keberpihakan ini diharapkan menjadi pemacu semangat guru dalam mendidik dan membentuk karakter bangsa yang unggul.

Share To :

Sistem Informasi

  • Sistem Informasi Akademik Mahasiswa
  • Sistem Informasi Dasboard Dosen dan Pegawai
  • Publikasi Jurnal STAIN Madina
  • Sistem Informasi Akademik Dosen

Berita Terbaru

  • Nasaruddin Umar, Sosok Moderat yang Layak Dianugerahi Nobel Perdamaian
    28 Oktober 2025
  • STAIN Madina Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Teguhkan Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air
    28 Oktober 2025
  • STAIN Madina Hadirkan Tenaga Ahli DPR RI dalam Seminar Nasional Bertema Kebangsaan
    27 Oktober 2025
  • STAIN Madina Gelar Seminar Nasional tentang Inovasi Kurikulum dan Perangkat Pembelajaran OBE
    25 Oktober 2025
  • AICIS+ 2025 Digelar di UIII Depok, Forum Islam Internasional Ini Soroti AI dan Ekoteologi!
    24 Oktober 2025
  • Menag Raih Peringkat Tertinggi Kinerja Menteri Versi Alvara
    24 Oktober 2025
Berita Lainnya

Agenda Terbaru

Agenda Lainnya

Kategori Berita

  • Akademik
  • Kampus
  • Prestasi
  • Kemahasiswaan

© 2020 STAIN MADINA