Dua Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Mandailing Natal Ikuti Kompetisi Legal Drafting Antar Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Tahun 2024
- Kategori : Kampus
- Dibaca : 1233 Kali
Panyabungan – Selasa, 28 Mei 2024. Perwakilan Mahasiswa dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah Anwar Habibi dan Aisyaturidho diutus mengikuti kompetisi Legal Drafting yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementrian Agama & KLN dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2024 di Jakarta yang bertempat pada Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Suaeb No. Kav. B6, Gunung Sahari, Kemayoran Jakarta, Senin (20/05/2024).
Dalam Kegiatan Kompetisi Legal Drafting ini Ketua STAIN Mandailing Natal Bapak Prof. Dr. H . Sumper Mulia Harahap, M.Ag sangat mendukung penuh kegiatan ini dalam Pengembangan bakat bagi Mahasiswa khuhsusnya dalam penyususunan Peraturan Perundang-undangan dan memberikan semangat kepada Mahasiswa yang akan mengikuti Kompetisi Nasional Legal Drafting antar PTKIN se-Indonesia Tahun 2024. Legal Drafting ini diikuti 120 peserta yang berasal dari 60 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri se- Indonesia binaan Kementrian Agama. Kompetisi ini dibuka diawali kata sambutan dari ketua Panitia Penyelenggara, bapak Imam Syaukani. “Kami berharap melalui kegiatan Legal Drafring ini, adik-adik Mahasiswa dapat mengembangkan minat dan bakat di kalangan siswa PTKN dan dapat menambah pengalaman Mahasiswa meningkatkan jiwa berkompetisi,” sebutnya Senin (20/5/2024).
Inti kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 21 Mei 2024 dimana semua peserta mengikuti ujian dengan menggunakan alat tulis dan laptop, tahapan ini terbagi dalam 3 bentuk setiap tahapannya memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Sebelum memasuki malam puncak dan pengumuman juara, Biro Hukum Kementrian Agama & KLN mengadakan sesi Talkshow yang diisi oleh Prof. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. membedah buku karangannya sendiri dengan judul Tekhnik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan berdasarkan Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam momen ini Prof. Wicipto menyampaikan pikiran kritisnya “Pembentukan RUU dengan metode omnibus sebenarnya bukan hal yang baru namun karena adanya problematic dalam UU Cipta Kerja menjadi perhatian khalayak umum tentang banyaknya ketidakadilan yang ada dalam UU Cipta Kerja” Ujarnya.
Kegiatan ini dilanjut pada tahap akhir pengumuman juara, sebelum itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M. Ali Ramdhani berpesan kepada peserta agar menjadikan ajang kompetisi ini sebagai wadah untuk terus belajar. Terlebih para peserta adalah bagian dari masyarakat akademik. "Setiap kompetisi pada umumnya hanya akan melahirkan winner dan looser. Tapi kita sebagai masyarakat akademik tidak boleh hanya melahirkan dua kategori itu. Kategori kita adalah winner dan learner," ujar Sekjen Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (22/5/2024). Istilah orang terpelajar adalah bagi mereka pemilik masa lalu, sedangkan orang yang mau belajarlah yang memiliki masa depan. "Belajar itu harus, juara adalah bonus," ungkapnya.
Ayo Semangat ! STAIN MADINA Menuju IAIN. (Tim Humas)