• Sistem Informasi Akademik Mhs
  • Sistem Informasi Kepegawaian
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akad. Dosen
Cari
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Data Publikasi Dosen STAIN Mandailing Natal
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Akreditasi
    • Program Studi
    • VALIDASI PENGABDIAN DAN PENELITIAN
    • PENGAJUAN IZIN PENELITIAN MAHASISWA
    • PENGAJUAN IZIN OBSERVASI MAHASISWA
    • PENGAJUAN IZIN PENGABIDAN KEPADA MASYARAKAT (UNTUK DOSEN)
    • PUBLIKASI MADINA PUBLISHER
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Download
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Tim P3M
  • Publikasi

  • Home
  • Informasi
  • Berita

STAIN Madina Tetapkan UKT Mahasiswa Jalur Mandiri; Semua Mahasiswa Bisa Registrasi dan Herregistrasi

Kategori : Akademik
Tanggal : 09 September 2020
Dibaca : 5484 Kali

Panyabungan – Pada hari Rabu (09/09/2020). Rapat penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa (PMB) STAIN Madina. Dalam rapat ini membahas penetapan UKT untuk mahasiswa yang lulus jalur mandiri.

Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia, Dr. H. Kasman, M.A., beliau menyampaikan bahwa panitia sudah melakukan verifikasi berkas untuk penetapan UKT.

“penetapan ini kita lakukan sesuai dengan prosedur. Semua berkas yang dilampirkan oleh semua pendaftar kita pelajari dan diverifikasi oleh panitia” tutur beliau

Pada kesempatan ini, Drs. Hamonangan, M.Si., selaku bendahara PNBP menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa sudah dapat melakukan pelunasan UKT ke kampus dengan menerapkan protokol kesehatan.

“untuk mahasiswa baru sudah bisa melakukan pelunasan mulai tanggal 10 s.d 16 September. Sedangkan untuk mahasiswa lama mulai tanggal 11 s.d 29 September 2020” ucap beliau

Ketua STAIN Madina, Dr. H. Torkis Lubis, D.E.S.S, Melihat progres kinerja panitia PMB, beliau menyampaikan apresiasinya dan berharap bahwa seluruh pelayanan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah perjuangan bapak/ibu di kepanitian PMB sudah hampir tuntas dengan baik. Saya ucapkan terimakasih, mudah-mudahan semua aktivitas, serta rasa lelah bapak/ibu dicatat sebagai amal kebaikan. Terkait pelayanan kepada mahasiswa, mari sama-sama kita perhatikan protokol kesehatan” tutur beliau

Adapun penetepan UKT ini tertuang pada Keputusan Ketua STAIN Madina nomor 164 tahun 2020 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021.

Ayo Semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (TIM Humas)

Link download di bawah ini:

https://stain-madina.ac.id/assets/ckfinder/userfiles/files/UKT%20JALUR%20MANDIRI%20DAN%20DAFTAR%20ULANG.pdf

Share To :

Sistem Informasi

  • Sistem Informasi Akademik Mahasiswa
  • Sistem Informasi Dasboard Dosen dan Pegawai
  • Publikasi Jurnal STAIN Madina
  • Sistem Informasi Akademik Dosen

Berita Terbaru

  • Ekonom NU Ungkap Kekuatan dan Prospek Dana Umat di Indonesia
    02 Maret 2026
  • Tegaskan Soal Zakat, Menag Dorong Penguatan Wakaf dan Filantropi Syariah
    02 Maret 2026
  • Tegaskan Zakat sebagai Rukun Islam, Menag Sampaikan Permohonan Maaf
    01 Maret 2026
  • Dosen Ekonomi Syariah STAIN MADINA, Paisal Rahmat, M.E., Menjadi Narasumber pada Seminar Internasional APSESI
    28 Februari 2026
  • Ketua STAIN Mandailing Natal Apresiasi Kerja Sama Kemenag–Leiden University dalam Mendorong Kualitas dan Internasionalisasi PTK
    25 Februari 2026
  • Penjemputan dan Penutupan PPL STAIN Madina di MTsN 2 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat
    16 Februari 2026
Berita Lainnya

Agenda Terbaru

Agenda Lainnya

Kategori Berita

  • Akademik
  • Kampus
  • Prestasi
  • Kemahasiswaan

© 2020 STAIN MADINA