• Sistem Informasi Akademik Mhs
  • Sistem Informasi Kepegawaian
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akad. Dosen
Cari
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Data Publikasi Dosen STAIN Mandailing Natal
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Akreditasi
    • Program Studi
    • VALIDASI PENGABDIAN DAN PENELITIAN
    • PENGAJUAN IZIN PENELITIAN MAHASISWA
    • PENGAJUAN IZIN OBSERVASI MAHASISWA
    • PENGAJUAN IZIN PENGABIDAN KEPADA MASYARAKAT (UNTUK DOSEN)
    • PUBLIKASI MADINA PUBLISHER
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Download
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Tim P3M
  • Publikasi

  • Home
  • Informasi
  • Berita

STAIN Madina Berikan Pengurangan UKT 25 % Kepada 338 Orang Mahasiswa Terdampak Covid-19

Kategori : Kampus
Tanggal : 04 September 2020
Dibaca : 4703 Kali

Panyabungan – Hari Jum’at (04/09/2020). Setelah melalui proses seleksi berkas, STAIN Madina menetapkan UKT 338 Mahasiswa terdampak covid-19. Mahasiswa yang mendapatkan pengurangan UKT adalah yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan sebanyak 25 % selain untuk UKT I. Pengurangan UKT ini tertuang pada Keputusan Ketua STAIN Madina Nomor 147 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Untuk Semester 3, 5, 7, 11, dan 13 Tahun Akademik 2020/2021 Atas Dampak Bencana Covid-19.

Sebagai informasi bahwa terkait pengurangan UKT ini telah disampaikan kepada seluruh mahasiswa semester ganjil (3,5,7,9,11,13) melalui Program Studi masing-masing.

Sebelumnya pada tanggal 24/06/2020, telah dikeluarkan Surat Keputusan Ketua STAIN nomor 122 tahun 2020 tentang mekanisme pelaksanaan keringanan UKT STAIN Madina atas dampak bencana wabah covid-19.

Selanjutnya pada tanggal 25/06/2020, dikeluarkan Surat Edaran Ketua STAIN nomor 08 tahun 2020 tentang keringanan UKT semester gasal tahun akademik 2020/2021 atas bencana wabah covid-19 mahasiswa STAIN Madina tahun anggaran 2020.

Kedua surat tersebut merupakan turunan dari Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. Ayo Semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (TIM Humas)

https://stain-madina.ac.id/assets/ckfinder/userfiles/files/UKT%20TERDAMPAK%20COVID-19.pdf

Share To :

Sistem Informasi

  • Sistem Informasi Akademik Mahasiswa
  • Sistem Informasi Dasboard Dosen dan Pegawai
  • Publikasi Jurnal STAIN Madina
  • Sistem Informasi Akademik Dosen

Berita Terbaru

  • STAIN Madina Perkuat Kepedulian Sosial, Prodi PIAUD STAIN Madina Terjun Langsung Ke Lokasi Pengungsian Banjir di Kecamatan Siabu
    30 November 2025
  • STAIN Madina Ikuti Pelantikan Nasional 2.702 PPPK yang Digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
    27 November 2025
  • STAIN Mandailing Natal mengikuti lomba kaligrafi Tingkat Internasional tahun 2025 yang diselenggarakan oleh UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan tema Bridging Tradition and Tomorrow Calligraphy as a Universal Language
    27 November 2025
  • STAIN Mandailing Natal Peringati Hari Guru Nasional Tahun 2025 dengan Upacara Berbalut Kebinekaan
    25 November 2025
  • Prodi TBI STAIN Madina Dorong Penguatan Literasi Ilmiah melalui Academic Writing Workshop
    22 November 2025
  • Penyusunan Rencana Strategis STAIN Mandailing Natal: Ketua Tekankan Pentingnya Reformasi Birokrasi.
    22 November 2025
Berita Lainnya

Agenda Terbaru

Agenda Lainnya

Kategori Berita

  • Akademik
  • Kampus
  • Prestasi
  • Kemahasiswaan

© 2020 STAIN MADINA