• Sistem Informasi Akademik Mhs
  • Sistem Informasi Kepegawaian
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akad. Dosen
Cari
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Data Publikasi Dosen STAIN Mandailing Natal
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Akreditasi
    • Program Studi
    • VALIDASI PENGABDIAN DAN PENELITIAN
    • PENGAJUAN IZIN PENELITIAN MAHASISWA
    • PUBLIKASI MADINA PUBLISHER
  • Informasi
    • Berita
    • Agenda
    • Download
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Tim P3M
  • Publikasi

  • Home
  • Informasi
  • Berita

Launching Produk Murobahah dan Wadiah; Koperasi Syariah STAIN Madina Siapkan Regulasi Untuk Mahasiswa dan Pelaku Usaha

Kategori : Prestasi
Tanggal : 15 November 2020
Dibaca : 4792 Kali

Panyabungan – Ahad, 15 November 2020. Koperasi Syariah Simpan Pinjam STAIN Madina secara resmi memberikan layanan pembiayaan murobahah dan tabungan bersifat wadi’ah. Kedua produk usaha ini diperkenalkan kepada seluruh anggota.

Kegiatan launching produk murobahah dan wadi’ah ini sudah dilakukan pada hari selasa 10/11/2020 secara virtual. Berlangsungnya acara dipandu oleh Bendahara Koperasi, Azizatur Rahmah, M.E.

Pada kesempatan itu, Direktur Koperasi, Faisal Affandi, M.E.I menyampaikan bahwa tujuan produk murobahah dan wadi’ah ini agar bisa membantu kegiatan usaha para anggota dan dapat meringankan pembiayaan lainnya.

“tujuan dari produk murobahah ini agar dapat bersinergi dengan para anggota koperasi yang melakukan unit usaha di luar. Mudah-mudahan dapat membantu masalah pembiayaan usahanya. Sedangkan produk wadi’ah ini lebih bersifat tabungan untuk pendidikan anak atau untuk tabungan kurban” papar beliau

Penasehat Koperasi, Dr. H. Torkis Lubis, D.E.S.S memberikan arahan dan masukan kepada pengurus dan anggota koperasi. Beliau menyampaikan bahwa koperasi syariah STAIN ini tidak mustahil akan cepat berkembang.

“dimana-mana setiap usaha dimulai dari hal-hal kecil, kemudian berkembang menjadi besar. Jadi, koperasi kita ini bisa berkembang dan akan besar. Diupayakan sistem pembiayaan murobahah ini bisa diakses oleh mahasiswa dan pelaku unit usaha lainnya. Tentu semakin banyak konsumen, akan banyak pula bagi hasilnya” tutur beliau

Beliau juga menyampaikan bahwa semua anggota koperasi tetap harus terlibat untuk memajukan usaha dan produknya.

“pengembangan koperasi syariah ini tidak cukup hanya dilakukan oleh pengurus saja. Namun semua anggota dan komunitasnya harus sama-sama berperan. Karena kalau untung untuk bersama dan kalau mengalami kerugian ditanggung bersama juga” tambahnya

Mudah-mudahan gerakan ekonomi syariah yang dimotori oleh Koperasi Syariah STAIN membawa berkah dan manfaat. 

Ayo Semangat! STAIN Madina menuju IAIN. (TIM Humas)

Share To :

Sistem Informasi

  • Sistem Informasi Akademik Mahasiswa
  • Sistem Informasi Dasboard Dosen dan Pegawai
  • Publikasi Jurnal STAIN Madina
  • Sistem Informasi Akademik Dosen

Berita Terbaru

  • STAIN Madina Berbangga! Mahasiswa Tadris Bahasa Inggris STAIN Madina Raih Terbaik II Duta Bahasa Sumut 2025
    27 Juni 2025
  • Tahniah! STAIN Mandailing Natal Terima 7 Penghargaan dalam UM-PTKIN 2025
    26 Juni 2025
  • Integrasi Kampus dan Industri: STAIN Madina Siap Dukung Program PRIMA Magang PTKI
    21 Juni 2025
  • STAIN Mandailing Natal Gelar Koordinasi Kegiatan KKN dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
    16 Juni 2025
  • Wujudkan Solidaritas Sosial, STAIN Mandailing Natal Gelar Qurban Bersama Masyarakat
    08 Juni 2025
  • STAIN Mandailing Natal Serahkan 19 SK CPNS Formasi Tahun 2024
    05 Juni 2025
Berita Lainnya

Agenda Terbaru

Agenda Lainnya

Kategori Berita

  • Akademik
  • Kampus
  • Prestasi
  • Kemahasiswaan

© 2020 STAIN MADINA